Pages

Kamis, 15 Juli 2010

Kampung Ramah Lingkungan Wonokriyo

Perkembangan Kelurahan Wonokriyo cenderung berbentuk linear dengan mengikuti pola jaringan jalan. Perkembangan yang paling pesat berada di sepanjang koridor jalan Yos Sudharso yang merupakan jalan arteri yang menghubungkan antara Cilacap/Purwokerto-Kebumen-Purworejo. Di sepanjang jalan tersebut tumbuh suatu aktivitas yang penggunaan lahannya lebih banyak difungsikan sebagai areal perdagangan dan jasa mengingat land value untuk wilayah di sepanjang jalan tersebut cukup tinggi. Di samping itu, Kelurahan Wonokriyo juga memiliki fasilitas umum dengan skala regional, seperti; Stasiun Gombong, Pasar Gombong, fasilitas kesehatan, dll. Sarana dan prasarana perkotaan sebagian besar berada di koridor jalan Yos Sudharso sehingga dapat dikatakan daerah ini sebagai pusat pelayanan di Kawasan Perkotaan Gombong.
Perkembangan kawasan ini juga ditunjang dengan banyaknya penduduk pendatang yang beraktivitas ekonomi. Kondisi ini mengakibatkan tingginya kebutuhan lahan permukiman dan infrastruktur.
Berbagai permasalahan perkotaan muncul seiring dengan perkembangan kawasan, seperti; sampah, kurangnya ruang terbuka hijau/taman lingkungan, PKL, serta minimnya infrastruktur perkotaan, seperti water hidran, saluran drainase, trotoar, dll.
Salah satu program nasional PNPM Mandiri Perkotaan yang saat ini berkontribusi dalam permasalahan perkotaan yaitu Neighbourhood Development (ND) atau Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK). Program ini berusaha untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan permukiman dengan basis partisipatif masyarakat, dengan target utama pengentasan kemiskinan.

Kompleksitas permasalahan yang menjadi issue strategis penataan lingkungan permukiman di Wonokriyo yaitu; permasalahan pengelolaan sampah, penataan lingkungan/RTH (Ruang Terbuka Hijau)/taman, penataan PKL, dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan (Sumber; Hasil lokakarya Kelurahan, 26 Mei 2009). Tapi untuk saat ini, yang akan diselesaikan dahulu adalah permasalahan sampah dan penataan lingkungan.
Permasalahan berkaitan dengan sampah yang diidentifikasi dari hasil lokakarya Kelurahan, 26 Mei 2009, diantaranya; belum tergalinya kesadaran masyarakat akan sampah; pembuangan sampah ke bantaran sungai; tidak berjalannya gerobak-gerobak sampah di sebagian besar RW; tidak adannya TPS; serta sebagai sasaran tempat pembuangan sampah dari daerah lain. Sedangkan permasalahan yang berkaitan dengan penataan lingkungan/RTH (Ruang Terbuka Hijau)/taman, yaitu; kondisi lingkungan yg kurang asri; tidak terawatnya taman-taman yang ada; kurangnya penghijauan mengingat terbatasnya lahan; serta kurangnya daya serap air ke tanah karena terbatasnya RTH.

Konsep Kampung Ramah Lingkungan di Wonokriyo, yaitu menjadikan Wonokriyo sebagai kawasan percontohan yang sadar dan peduli akan lingkungan, melalui perubahan perilaku akan sampah, hidup bersih, tertib dan sadar akan lingkungan, serta menjaga lingkungan tetap hijau dan asri.

Beberapa hal prioritas yang disepakati masyarakat dalam pengelolaan sampah di Wonokriyo, yaitu; (a) untuk pemilahan sampah, tiap rumah tangga wajib memiliki 3 (tiga) kantong sampah yang terbuat dari kresek/karung goni/tong plastik; (b) masing-masing kantong sampah diberi nama; sampah plastik, kertas, pecahan kaca/besi/kaleng-kaleng bekas; (c) sampah organik/sampah sisa rumah tangga dimasukkan ke dalam komposter (pembuatan kompos di tiap rumah tangga), (d) pengambilan sampah sisa (residu) di tiap rumah tangga dikoordinir tiap RW (difasilitasi dengan gerobak sampah); (e) dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, terutama bantaran sungai; (g) dibuat papan-papan larangan pembuangan sampah sembarangan (di tiap sudut lingkungan, terutama di sempadan sungai dan jalan); (h) sampah yang tidak bisa didaur ulang/residu, di buang di TPS Pasar pagi (langsung di atas tangki depo sampah) (Sumber; Hasil lokakarya Kelurahan, 26 Mei 2009).
Kesepakatan masyarakat dalam penataan lingkungan/RTH (Ruang Terbuka Hijau)/taman, yaitu; (a) tiap rumah tangga wajib menanam tanaman hias, bisa dalam pot maupun taman (diusahakan tanaman khas daerah); (b) tiap lingkungan RW wajib memiliki taman lingkungan; (c) berusaha menjaga keasrian lingkungan; (d) tiap blok rumah wajib menyisakan ruang terbuka hijau untuk menyerapan air tanah (bisa diterapkan konsep biopori, terutama untuk lingkungan yang sudah padat); (e) mengoptimalkan proporsi RTH kawasan perkotaan; privat (10 %) dan publik (20 %), (f) serta menjaga RTH publik agar tetap optimal fungsinya (taman kota, taman lingkungan perumahan dan permukiman, taman lingkungan perkantoran dan gedung komersial, pemakaman umum, lapangan olah raga, lapangan upacara, parkir terbuka, lahan pertanian perkotaan, sempadan jalan, sempadan sungai, serta jalur pengaman jalan, median jalan, rel kereta api, pipa gas dan pedestrian) Sumber; Hasil lokakarya Kelurahan, 26 Mei 2009).

Berdasarkan permasalahan di atas, konsep penataan lingkungan diarahkan untuk kegiatan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), di mana kawasan mock up (prioritas) diarahkan di RW I, II, dan IX mengingat dana yang ada masih terbatas. Jika nanti dana kemitraan dengan investor (stakeholders) bisa terjalin, maka pembangunan kawasan akan diratakan ke seluruh RW di Wonokriyo.

Untuk saat ini, program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) difokuskan di RW I, RW II dan RW IX (dana yang sudah masuk, bersumber dari dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan, senilai Rp. 700 juta). Sedangkan di RW V, juga mendapatkan dana bantuan dari bagi hasil cukai rokok (yang difasilitasi oleh Kantor Lingkungan Hidup kab. Kebumen), senilai Rp. 195 an juta untuk program Kampung Ramah Lingkungan, yang berwujud barang, seperti; tong sampah, alat biopori, gerobak sampah, komposter, pot bunga, tanaman hias, dll. Di samping itu, beberapa bantuan dari Provinsi Jateng ke Wonokriyo seperti bibit tanaman untuk penghijauan (sebanyak 400 bibit).


Proses yang sudah dilakukan di masyarakat :
Proses yang sudah dilakukan di masyarakat yaitu; (1) Masyarakat terlibat langsung dalam proses perencanaan partisipatif, (2) Peningkatan kapasitas masyarakat dan sosialisasi pengolahan sampah 3R oleh Kantor Lingkungan Hidup, (3) Sudah ada perubahan prilaku di masyarakat khususnya mengenai sadar terhadap hidup bersih, tertib dan teratur yang diimplementasikan terhadap perubahan lingkungan yang bersih, serta (4) Peningkatan kapasitas masyarakat melalui studi lapangan di Kalicode, Sukunan, Kota Surakarta dan Badegan tentang penataan lingkungan permukiman dan pengolahan sampah.
Oleh: Ari Budi Christanto

0 komentar:

Posting Komentar