Pages

Selasa, 27 Juli 2010

Pusat Perkotaan Wonokriyo

Oleh : Ari Budi Christanto
Pusat perkotaan Kelurahan Wonokriyo meliputi; daerah Pasar Gombong (Pasar Wonokriyo), koridor Jl. Yos Sudarso, Jl. Stasiun, Jl. Sebelah Timur Pegadaian, daerah sekitar Sungai Gombong, serta daerah sekitar Stasiun Gombong.
Pusat kota ini ditandai dengan perkembangan kawasan (urban sprawl), lokasi-lokasi potensial, kompleksitas permasalahan, serta pesatnya penggunaan lahan (perdagangan dan jasa, permukiman, perkantoran, fasum serta pendidikan).
Fungsi CBD (Central Business District) di Kelurahan Wonokriyo, meliputi; Pasar Wonokriyo, toko, pusat perbelanjaan, yang sebagian besar terdapat di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Jl. Puring, dan Jl. Stasiun. Sedangkan fungsi Civic Centre berupa perkantoran pemerintah, seperti Kantor Kelurahan, Kantor UPTD PU Gombong, Stasiun Kereta Api Gombong, dll. Fungsi lain yang termasuk dalam Civic Centre yaitu tempat peribadatan, misalnya masjid, gereja dan klenteng.
Pasar Wonokriyo merupakan pasar induk di Kecamatan Gombong, yang melayani masyarakat Wonokriyo (termasuk satu Kecamatan Gombong), dan kecamatan sekitarnya. Adapun letak Pasar Wonokriyo berada di Jalan Yos Sudarso (arteri primer). Saat ini Pasar Wonokriyo sudah terlalu padat dengan bertambahnya aktivitas di Pasar Pagi (bergabung dengan Pasar Wonokriyo) sehingga rawan terjadi kebakaran dan lahan yang ada sudah tidak dapat dikembangkan untuk menampung pedagang baru. Di sebelah utara pasar ini, berkembang aktivitas serupa, namun hanya untuk waktu pagi hari (dinamakan Pasar Pagi). Keberadaan Pasar Pagi ini seharusnya menunjang keberadaan Pasar Wonokriyo, dengan dibaginya jam berjualan. Untuk Pasar Wonokriyo mulai berjualan dari pagi hingga sore hari, sedangkan Pasar Pagi berjualan pada pagi hari saja. Namun Pasar Pagi tidak konsisten dengan jadwal yang sudah ditentukan (berjualan pada pagi hari hingga sore hari), sehingga ada persaingan antara pedagang Pasar Wonokriyo dengan Pasar Pagi. Kegiatan yang direncanakan pada Pasar Wonokriyo dan Pasar Pagi ini diarahkan pada penataan kios-kios pedagang, termasuk PKL di Pasar Pagi yang kurang tertata, dan kurang rapi. Penempatan lapak PKL yang berada di saluran air harus dihilangkan agar tidak mengurangi debit air saluran drainase. Di samping itu, perlu komitmen dan kejelasan dalam pembagian jadwal berjualan agar tidak terjadi dampak sosial yang lebih tinggi antara kedua belah pihak pedagang.
Jalan Yos Sudarso merupakan jalan arteri primer yang menghubungkan antara Cilacap/Purwokerto-Kebumen-Purworejo. Di sepanjang jalan propinsi tersebut tumbuh suatu aktivitas yang penggunaan lahannya lebih banyak difungsikan sebagai areal perdagangan dan jasa mengingat land value untuk wilayah di sepanjang jalan tersebut cukup tinggi. Sebagian besar sarana dan prasarana perkotaan berada di koridor jalan Yos Sudharso sehingga dapat dikatakan daerah ini sebagai pusat pelayanan di Kawasan Perkotaan Gombong. Kawasan ini seyogyanya tetap diarahkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa, mengingat lokasinya yang sangat strategis (penunjang Pasar Wonokriyo). Elemen pengembangan yang akan dilakukan adalah dengan menonjolkan kembali bentuk-bentuk kolonial (modern) yang selama ini tertutup oleh signage (penandaan). Selain itu juga perlu dilakukan konservasi terhadap bangunan-bangunan kuno. Infrastruktur yang harus ada, meliputi jaringan jalan, jaringan listrik, jaringan telepon, trotoar, RTH (taman kota), lampu kota, parkir serta street furniture. Perlakuan untuk kawasan ini, antara lain : bagian depan atap bangunan di sepanjang jalan Yos Sudarso dibuat dengan ukiran khas arsitektur kolonial (modern), sehingga saat dilihat dari depan akan mencerminkan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan khas modern. Sebagai pelengkap, ornamen yang dipasang di kawasan ini juga harus berbau modern, misalnya sebagai penerangan digunakan lampu yang berjenis modern. Di samping itu juga diatur masalah GSB, KDB, dan KLB bangunan agar lebih rapi dan tertata.
Jalan sebelah timur pegadaian sebenarnya adalah jalan buntu dengan klasifikasi jalan lingkungan. Keberadaan jalan ini sangat kumuh dan tidak tertata, padahal berada pada koridor Jalan Yos Sudarso (jalan utama), yang memiliki klasifikasi jalan arteri sekunder. Aktivitas yang berkembang dikawasan ini terbatas pada kegiatan pendukung perdagangan dan jasa, yaitu; sebagai tempat parkir gerobak PKL yang sudah selesai dipakai untuk berjualan. Kondisi ini menyebabkan kumuh dan tidak beraturan. Bahkan kalau malam hari, kawasan ini dipakai untuk aktivitas yang kurang baik, seperti miras, judi, bahkan sampai nyiblek. Kegiatan yang direncanakan untuk masa mendatang yaitu penataan kawasan ini, dan menghidupkan aktivitas ekonomi yang ada. Koridor kawasan ini direncanakan sebagai sentra pedagang buah khas Wonokriyo, yang menampung semua PKL yang berada di atas trotoar (terutama pedagang buah di depan kantor pegadaian). Termasuk penyediaan infrastruktur pendukung, seperti lapak-lapak PKL yang menarik, akses jalan (paving), taman-taman dan lampu kota, bahkan kamar mandi umum juga disediakan.
Jalan Stasiun merupakan jalan lingkungan yang merupakan salah satu akses jalan lingkungan di Kelurahan Wonokriyo. Jalan ini cukup padat aktivitas, mengingat salah satu akses ke dan dari Stasiun Gombong, sehingga perkembangan ekonomi kawasan cukup tinggi. Aktivitas ekonomi yang berkembang adalah dengan meningkatnya kegiatan perdagangan dan jasa, termasuk keberadaan PKL. Kegiatan yang akan direncanakan pada masa yang akan datang untuk kawasan ini adalah penataan PKL yang ada, perbaikan infrastruktur yang mendukung transportasi kereta api, penataan kawasan permukiman, serta peningkatan fasilitas dan utilitas pendukung permukiman.
Stasiun Gombong merupakan salah satu sarana transportasi yang mendukung perkembangan Kecamatan Gombong, khususnya Kelurahan Wonokriyo. Stasiun Kereta Api (KA) Gombong merupakan sejarah mulai berkembangnya Kadipaten Karanganyar sebagai ibukota Kabupaten Kebumen, yang kebetulan secara administrasi sangat berdekatan dengan Gombong yaitu pada saat dioperasikanya jalur Bandung-Yogyakarta melalui Maos dan Kroya yang dibuka pada tahun 1886, dan kemudian mulai beroperasinya trem S.D.S tahun 1896 sebagai sarana pengangkutan barang (kopi, tebu dan rempah-rempah). Setelah merdeka dan seiring perkembangan zaman, stasiun kereta api ini diberdayakan sebagai alat transportasi alternatif selain bis, untuk melayani jalur-jalur antar kota, baik di dalam maupun luar provinsi, seperti jurusan Jakarta-Bandung-Jogyakarta-Surabaya, dll. Sedangkan bantaran Sungai Gombong merupakan bagian yang vital terhadap pelestarian lingkungan dan sumberdaya air, hal ini dikarenakan sungai ini mengaliri beberapa kecamatan di Kabupaten Kebumen. Adapun kondisinya sekarang ini cukup memprihatikan, mengingat pencemaran lingkungan yang terjadi di mana (sampah), sehingga mengakibatkan; debit air semakin menurun, kualitas air menurun akibat dari pencemaran, pemanfaatan air sungai Gombong yaitu untuk irigasi, air bersih dan sanitasi, serta pada saat musim kemarau debit air berkurang drastis dan pada musim penghujan terjadi banjir.
Prinsip-prinsip arahan pengembangan kota dan tata guna lahan terdiri dari arahan penataan fungsi makro dan arahan penataan fungsi mikro. Arahan pengaturan fungsi makro (penggunaan lahan) di Kawasan Pusat Kelurahan Wonokriyo dibuat berdasarkan besarnya bangkitan aktivitas yang ditimbulkan, seperti koridor Jalan Yos Sudarso (di area ini penggunaan lahan boleh menimbulkan bangkitan aktivitas tinggi, namun ruang-ruang terbuka harus tetap diutamakan penyediannya). Sedangkan penataan fungsi mikro, diantaranya; (a) penataan perkampungan kumuh di kawasan bantaran Sungai Gombong, agar lebih tertata, rapi, layak huni, menarik seperti permukiman di bantaran Kali Code Yogyakarta; (b) mendorong berkembangnya fasilitas-fasilitas penunjang perdagangan dan jasa serta wisata (Benteng Van der Wick dan Waduk Sempor) pada lokasi-lokasi yang dianggap telah menurun fungsinya, seperti koridor jalan depan Pasar Gombong (sebelah timur kantor pegadaian); serta (c) merencanakan tanah kosong, seperti tanah kas kelurahan (berada di RW 5) menjadi fungsi yang lebih bermanfaat. Lahan kosong ini dapat direncanakan untuk taman kelurahan dengan fasilitas taman/RTH, areal bermain anak, serta taman manula.
Rencana pengembangan lokasi potensial, sebaiknya dibentuk suatu lingkage system antar lokasi. Agar lokasi mudah dijangkau, maka dibentuk sistem transportasi yang melawati wilayah tersebut, termasuk memperbaiki akses jalan termasuk sarana dan prasarana penunjangnya. Untuk lokasi potensial yang berdekatan, bisa dihubungkan dengan jalur pedestrian/trotoar yang akomodatif bagi pejalan kaki untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu-lintas yang diakibatkan tingginya volume kendaraan bermotor. Lokasi potensial yang berkembang di Kelurahan Wonokriyo diantaranya; Pasar Wonokriyo, Pasar Pagi, pusat perdagangan/pertokoan/perkantoran di Jl. Yos Sudarso, komplek PKL di Jalan Puring, RSU Muhamadiyah Gombong serta Stasiun KA Gombong. Di samping itu ada lokasi potensial yang berada di luar wilayah administrasi Kelurahan Wonokriyo, tetapi sangat berdekatan; yaitu Perkantoran Kecamatan Gombong (Kelurahan Gombong), Benteng Van der Wick (Kelurahan Gombong), RS Pius (Kelurahan Gombong), Waduk Sempor (Desa Semanding), Terminal Bus Gombong (Desa Semanding) serta komplek industri rokok Djie Samsoe (Desa Semanding).
Rencana tata massa bangunan dibuat dengan tujuan sebagai pengatur enclosure (derajat ketertutupan) bangunan di area perencanaan, pengaturan ketinggian bangunan area yang boleh ada bangunan tinggi/hanya bangunan rendah dan pengaturan karakter bangunan. Sedangkan sasaran yang dari rencana tata massa bangunan ini antara lain; (a) pengaturan kualitas dan kuantitas enclosure bangunan di area perencanaan; (b) pengaturan area-area yang boleh ada bangunan tinggi dan area-area yang hanya boleh bangunan rendah saja; serta (c) pengaturan karakter bangunan berdasarkan tematik kawasan.
Rencana tata aktivitas pendukung mempunyai tujuan untuk mengatur dan menata aktivitas pendukung agar membentuk sinergi komplementer dengan aktivitas formal. Sedangkan sasaran dalam rencana tata aktivitas pendukung ini antara lain; (a) melakukan dekonsentrasi aktivitas formal yang secara otomatis akan diikuti oleh aktivitas pendukungnya, dalam hal ini para PKL; (b) pengaturan dan penataan PKL yang diatur, dibatasi dan dizonasi berdasarkan fungsi mikronya; serta (c) melakukan seleksi terhadap komodisi para PKL untuk diarahkan pada komoditi yang menunjang wisata (souvenir, makanan dan kerajinan khas Wonokriyo).
Rencana tata vegetasi dan ruang terbuka mempunyai tujuan untuk mendefinisikan kembali ruang terbuka secara sistematis, dengan sasaran untuk mengintegrasikan antara ruang-ruang terbuka dengan jalur kendaraan, pedestrian dan bangunan. Prinsip-prinsip arahan penataan ruang terbuka, diantaranya; (a) mendorong sebanyak mungkin terciptanya ruang terbuka hijau disetiap lahan produktif; (b) menempatkan fungsi-fungsi pendukung di ruang terbuka tersebut; serta (c) ruang-ruang terbuka yang telah terbentuk dapat dikembangkan sebagai ruang terbuka aktif dan pasif.
Sedangkan rencana jaringan utilitas dan infrastruktur diarahkan untuk melengkapi sarana dan prasarana lingkungan yang memadai dan terpadu. Rencana ini memperhatikan faktor pemeliharaan jangka pendek dan jangka panjang serta faktor perbaikannya, juga faktor estetis lingkungan. Dengan rencana demikian, suatu jaringan utilitas lingkungan dapat ditanam dibawah jalur pedestrian atau direncanakan dengan desain yang menarik.

--------------------------
Key word : tata bangunan, lingkungan

0 komentar:

Posting Komentar